Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja lolat, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER lolat adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di lolat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah lolat, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di lolat.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER lolat mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER lolat terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di lolat. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER lolat. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di lolat.
DISNAKER lolat melayani pencari kerja dan dunia usaha di lolat, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat