đź‘· Pembuatan Kartu Kuning (AK-1) & layanan DISNAKER lolat GRATIS. Waspada calo lowongan kerja!
Jl. Tenaga Kerja No. 1, lolat (0761) 313770 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Layanan DISNAKER lolat

Berbagai layanan ketenagakerjaan untuk pencari kerja dan dunia usaha di lolat, layanan dasar GRATIS tanpa pungutan biaya.

1. Kartu Kuning (AK-1)

Kartu Kuning atau AK-1 adalah kartu tanda pencari kerja yang diterbitkan DISNAKER lolat secara gratis. Kartu ini sering menjadi syarat melamar kerja, khususnya CPNS/BUMN.

Syarat Pembuatan

  • Fotokopi KTP lolat
  • Fotokopi ijazah terakhir (legalisir)
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar)
  • Fotokopi sertifikat kompetensi/pelatihan (jika ada)

Prosedur

  1. Datang ke kantor DISNAKER lolat atau ajukan melalui layanan online (jika tersedia).
  2. Isi formulir pendaftaran pencari kerja dan serahkan dokumen.
  3. Petugas memverifikasi data dan mencetak kartu AK-1.
  4. Kartu Kuning diterima pada hari yang sama, GRATIS.
Layanan GRATIS, tidak dikenakan biaya. Waspada calo yang menjanjikan kerja dengan imbalan.

2. Informasi & Bursa Kerja

DISNAKER lolat menyediakan informasi lowongan kerja dan menyelenggarakan bursa kerja (job fair) untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan di lolat.

Layanan

  • Informasi lowongan kerja dari perusahaan mitra
  • Bursa kerja (job fair) berkala
  • Bimbingan jabatan dan konseling karier
  • Layanan informasi pasar kerja (IPK) online

Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat menyampaikan lowongan resmi melalui DISNAKER lolat agar tersalurkan kepada pencari kerja terdaftar di lolat.

3. Pelatihan Kerja (BLK)

Balai Latihan Kerja (BLK) DISNAKER lolat menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi secara gratis untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja lolat.

Program Pelatihan

  • Teknik otomotif dan sepeda motor
  • Menjahit, tata busana, dan tata boga
  • Teknologi informasi dan digital marketing
  • Teknik las, listrik, dan pendingin (AC)
  • Perhotelan, kecantikan, dan bahasa asing

Syarat Pendaftaran

  • Fotokopi KTP dan ijazah terakhir
  • Pas foto berwarna 3x4
  • Mengikuti seleksi/tes masuk pelatihan

Lulusan pelatihan memperoleh sertifikat kompetensi dan berpeluang disalurkan ke perusahaan mitra.

4. Hubungan Industrial

DISNAKER lolat memfasilitasi hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di lolat, termasuk penyelesaian perselisihan dan penetapan upah.

Lingkup Layanan

  • Mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial (termasuk PHK)
  • Pencatatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
  • Pembinaan serikat pekerja/serikat buruh
  • Penetapan dan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
  • Pembinaan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

Pekerja atau pengusaha yang menghadapi perselisihan dapat mengajukan permohonan mediasi ke DISNAKER lolat.

5. Pengawasan Ketenagakerjaan & K3

Pengawasan untuk memastikan perusahaan di lolat mematuhi norma ketenagakerjaan serta menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Lingkup Pengawasan

  • Kepatuhan terhadap norma kerja (upah, jam kerja, cuti, THR)
  • Penerapan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja
  • Wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP)
  • Pemeriksaan kepesertaan jaminan sosial pekerja
  • Penanganan laporan dan pengaduan pelanggaran norma kerja

Pekerja dapat melaporkan dugaan pelanggaran norma kerja atau K3 ke DISNAKER lolat untuk ditindaklanjuti.

6. Penempatan Tenaga Kerja

Layanan penempatan tenaga kerja dalam negeri maupun pembinaan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal lolat secara aman dan prosedural.

Lingkup Layanan

  • Penempatan tenaga kerja Antar Kerja Lokal (AKL) dan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD)
  • Pembinaan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI)
  • Sosialisasi prosedur kerja ke luar negeri yang resmi dan aman
  • Fasilitasi tenaga kerja mandiri dan wirausaha

Pastikan bekerja melalui jalur resmi untuk menghindari praktik penempatan ilegal. Konsultasikan ke DISNAKER lolat sebelum berangkat.

Komitmen Anti-Pungli

Layanan Dasar DISNAKER lolat GRATIS

Pembuatan kartu kuning (AK-1), informasi lowongan, dan pelatihan BLK tidak dipungut biaya. Apabila Anda dimintai biaya atau menemukan calo yang menjanjikan pekerjaan, segera laporkan melalui hotline pengaduan kami.

Lapor Calo / Pungli